Selasa, 08 Maret 2011
Akreditasi Guru, Diklat Butuh 100 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) mengaku tidak sanggup melayani guru yang
ingin mendapatkan pendidikan dan latihan (diklat) sertifikasi. Dari 606.000 guru di Jawa Timur (Jatim), LPMP hanya
mampu menangani diklat dengan peserta maksimal 6.000 guru per tahun. Padahal, target pemerintah adalah seluruh
guru bisa menyelesaikan program diklat terakreditasinya paling lambat Desember 2012. Di Jatim sendiri sudah
130.000 guru yang lulus sertifikasi.
“Jika LPMP yang mengadakan diklat, maka butuh seratus tahun untuk menyelesaikannya,” terang Ketua LPMP Jatim,
Salamun, Rabu (9/3/2011).
Jika peraturan sertifikasi guru diterapkan secara konsisten, Salamun memastikan targetnya pasti meleset.
Pemerintah bisa jadi akan memberikan kompensasi perpanjangan masa diklat akreditasi hingga dua tahun dari batas
akhir masa diklat alias diprediksi selesai pada 2014.
Karena itu, pihaknya berharap ada partisipasi aktif dari kepala daerah kabupaten/kota untuk aktif mendorong guru
ikut diklat terakreditasi. Karena jika tidak dimulai sekarang, itu dikhawatirkan jumlahnya akan menumpuk pada
tahun-tahun mendatang. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, Salamun mengatakan baru 16 daerah yang sudah menggerakkan
gurunya untuk mengikuti program diklat terakreditasi.
“Mereka yang belum menyelesaikan program diklat terakreditasi tidak akan mendapatkan dana tunjangan profesi
pendidik (TPP) yang selama ini sudah diberikan pemerintah kepada gutu yang lulus sertifikasi,” ujar Salamun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar