Selasa, 08 Maret 2011

Akreditasi Guru, Diklat Butuh 100 Tahun


REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) mengaku tidak sanggup melayani guru yang

ingin mendapatkan pendidikan dan latihan (diklat) sertifikasi. Dari 606.000 guru di Jawa Timur (Jatim), LPMP hanya

mampu menangani diklat dengan peserta maksimal 6.000 guru per tahun. Padahal, target pemerintah adalah seluruh

guru bisa menyelesaikan program diklat terakreditasinya paling lambat Desember 2012. Di Jatim sendiri sudah

130.000 guru yang lulus sertifikasi.

“Jika LPMP yang mengadakan diklat, maka butuh seratus tahun untuk menyelesaikannya,” terang Ketua LPMP Jatim,

Salamun, Rabu (9/3/2011).

Jika peraturan sertifikasi guru diterapkan secara konsisten, Salamun memastikan targetnya pasti meleset.

Pemerintah bisa jadi akan memberikan kompensasi perpanjangan masa diklat akreditasi hingga dua tahun dari batas

akhir masa diklat alias diprediksi selesai pada 2014.

Karena itu, pihaknya berharap ada partisipasi aktif dari kepala daerah kabupaten/kota untuk aktif mendorong guru

ikut diklat terakreditasi. Karena jika tidak dimulai sekarang, itu dikhawatirkan jumlahnya akan menumpuk pada

tahun-tahun mendatang. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, Salamun mengatakan baru 16 daerah yang sudah menggerakkan

gurunya untuk mengikuti program diklat terakreditasi.

“Mereka yang belum menyelesaikan program diklat terakreditasi tidak akan mendapatkan dana tunjangan profesi

pendidik (TPP) yang selama ini sudah diberikan pemerintah kepada gutu yang lulus sertifikasi,” ujar Salamun.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar